''Mari Satukan Persepsi untuk Ciptakan Pemenuhan Hak Anak di Pekanbaru''
Kadis DPPPA Kota Pekanbaru Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak
Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru
PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2018. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Alpa, Rabu (24/10/2018). Acara yang dibuka Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang diwakili Kepala Dinas DPPPA Kota Pekanbaru Mahyuddin ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari beberapa unsur, seperti PUSPAGA, P2TP2A, komunitas forum anak, dan beberapa dari leading sektor di sejumlah OPD di lingkungan Kota Pekanbaru.
''Ya kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan bagaimana menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan. Seain itu, kita harapkan kegiatan konvensi Hak Anak ini bisa menyatukan persepsi dengan semua OPD yang terkait dalam menunjang kinerja kita, sehingga pemenuhan hak anak di Kota Pekanbaru bisa terpenuhi,'' ungkap Mahyuddin.
Dijelaskan Mahyuddin, dengan ditetapkannya Undang-undang yang mengakomodasi tentang upaya-upaya pemenuhan hak anak, dinilai masih belum cukup, karena setelah Indonesia meratifikasi KHA ternyata banyak masyarakat yang belum tahu dan memahami substansi KHA."Termasuk para pembuat kebijakan dan penyelenggara negara. Maka untuk itu negara telah meratifikasi untuk mensosialisasikan isi dan makna kepada penyelenggara negara dan masyarakat, sehingga dapat ditempuh langkah-langkah implementasi pemenuhan hak anak,'' ujar Mahyuddin.
Pada kesempatan ini Mahyudin menambahkan, bahwa melindungi dan pembinaan anak bukan hanya tugas dari Dinas DPPPA saja, melainkan tugas ini secara bersama-sama dilakukan, sehingga pemenuhan hak anak bisa tercapai dengan baik.''Untuk masalah anak bukan hanya tugsa dari kita saja. Tetapi, anak ini tangungjawab kita semua. Karena, permasalahan anak hampir di setiap OPD, sehingga perlu penanganannya dengan baik.
Jika masalahnya dipecahkan bersama-sama tentu hasilnya akan baik. Karena jika program ini berhasil dan mendapatkan penilaian yang bagus, bukan dinas DPPA yang mendapatkan nama, namun pencapaian ini atas nama Pemerintah Kota yang dalam hal ini pak Walikota Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita berharap semua OPD yang terlibat dalam claster untuk pemenuhan hak anak mari saling bekerjasama dalam mendukung program ini. Dengan begitu, kedepan apa target yang diinginkan bisa tercapai dengan baik,'' harap Mahyuddin.
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak (PHA) Bukhairo SAg mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan dan pemahaman terhadap OPD yang terlibat dalam pemenuhan hak anak. Karena sesuai dengan Undang-undang Repbulik Indonesia nomor 23 tahun 2002 anak wajib dilindungi. ''Maka dari itu, kita berharap semua OPD yang terkait bisa saling bahu membahu dalam menciptkan pemenuhan hak anak. Dengan begitu, apa yang ingin kita capai bersama bisa terwujud,'' sebut Bukhairo.
Bukhairo menambahkan, dengan adanya pelayihan konvensi hak anak ini, maka seluruh OPD yang terkait bisa mengerti dan tufuksinya dalam mendukung kinerja yang akan dilaksanakan.''Memang masalah anak bukan hanya di dinas DPPPA saja yang menanganinya. Namun, banyak OPD serta stakholder yang terlibat. Oleh sebab itu, marilah kita saling bekerjasama dan bersinergi dalam melakukan perlindungan terhadap anak yang ada di Kota Pekanbaru ini,'' sebut Bukhairo.
Pada acara pelatihan konvensi hak yang menjadi narasumber yakni Hadi Utomo dari perwakilan Dinas DPPPA Pusat. Dalam paparannya, Hadi Utomo menjelaskan, banyak sekali permasalahan yang membuat mental anak menurun secara drastis. Salah satunya tidak ada perhatian dari orangtua, sehingga sikap anak akan labil. Selain itu, jika ada problem, tentu anak akan mudah terpengaruh ke hal-hal yang negatif.''Maka dari itu, peran aktif orangtua sangat menentukan mental anak. Selain peran orangtua di dalam rumah juga diperlukan bimbingan pihak sekolah dalam hal ini guru. Dengan begitu, mental anak akan tumbuh dengan baik,'' ujar Hadi.
Diterangkan Hadi, untuk menghindari mental anak menurun, maka anak jangan dibentak, dipukuli diabaikan serta tidak dimarahi dengan kata-kata yang tidak baik.''Maka hindari perkataan yang kotor. Hal ini tentunya membuat mental anak dan psikologis anak menjadi rusak dan menurun,'' sebut Hadi.
Ditambahkan Hadi, agar mental anak tidak terganggu, maka berikan pembinaan serta dididik dengan sopan lembut dan bijak.''Maka orangtua berkatalah dengan rasa kasih sayang. Dengan begitu, anak merasa diperhatikan dan tersanjung. Dengan begitu, tentu hal-hal yang merusak akhlah dan tingkah laku yang buruk tidak akan terjadi,'' harap Hadi.
Sementara itu, Dr Hj Rosmawati APT Msi sebagai nara sumber membahas tentang bagaimana perlindungan dan pemenuhan terhadap anak yang ada di Kota Pekanbaru. Karena perlindungan anak sangat penting diperhatikan, sehingga anak mendapat haknya dengan baik. Sebab merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibina baik oleh pemerintah dan masyarakat.''Oleh sebab itu, anak berhak mendapatkan haknya. Terlebih lagi, masalah anak tanggung jawab kita semua. Makanya diharapkan semua stak holder saling bersinergi, sehingga hak anak bisa terpenuhi dengan baik,'' ujar Rosmawati.
Rosmawati yang juga sebagai Wakil Ketua Tim pengembangan Kota Layak Anak Kota Pekanbaru ini menambahkan, bahwa dengan adanya pelatihan konvensi hak anak ini tentu diharapkan kepada OPD yang terkait yang hadir bisa mendukung dan saling bekerjasama dalam menunjang kinerja dinas DPPA Kota Pekanbaru dalam menciptakan pemenhan hak anak di Kota Pekanbaru.Sebab dari penilaian untuk mendapatkan Kota Layak Anak itu banyak memiliki indikator-indikator penunjang di OPD yang terkait, sehingga ini menjadi nilai tambah dari Kota Pekanbaru jika ada penilaian dari DPPA Pusat.''Maka dari itu, kita sangat berharap sekali kepada OPD yang terlibat saling bahu membahu dan bekerjasama dengan dinas DPPP dalam mendapatkan pemenuhan hak anak. Dengan begitu, apa yang kita ingin capai, Kota Pekanbaru menjadi Kota Layak Anak kedepannya bisa tercapai dengan baik,'' harap Rosmawati.
Dalam kesempatan ini, Rosmawati juga memaparkan bahwa anak wajib mendapatkan haknya dengan baik.''Contohnya anak berhak mendapatkan hak seperti informasi yang layak, selanjutnya layanan kesehatan. Maka dari itu, anak meski dilindungi dan dibian dengan baik, sehingga anak tidak mengalami mental yang buruk dan nekat berbuat hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab anak sangat mudah terbawa arus dengan cepat. Oleh sebab itu, kita harus siap menjaga dan melindunginya,'' ujar Rosmawati.(***)
RABU 24-10-2018
DINAS DPPA KOTA PEKANBARU